Warga Keluhkan Kenaikan Tagihan Speedy, Telkom Curup Minta Konsultasi Langsung

Selasa 24-08-2021,09:53 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Warga di Rejang Lebong mengeluhkan soal naiknya tagihan speedy dalam beberapa bulan ini. Kenaikan tagihan ini dirasakan pelanggan Telkom usai membayar tagihan pada tanggal 20 setiap bulannya.

"Awalnya tagihan dirumah saya Rp 346.000 dengan paket 20 mbps. Kemudian saat saya bayar speedy sebelum tanggal 20, tiba-tiba tagihan saya naik menjadi Rp 387.000. Saya bingung kok tiba-tiba naik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ujar Sari A pelanggan Speedy Telkom Curup kepada CE.

Kantor Telkom Curup.

Dilanjutkannnya, usai mengalami kenaikan tagihan tersebut dirinya sempat melapor kepada teknisi yang memasang jaringan speedy dirumahnya, hanya saja tidak ada respon yang berarti.

"Kemudian saya meminta kepada teman saya nomor WhattsApp pihak Telkom kepada teman saya, dan dari admin tersebut saya tahu jika kenaikan yang saya alami karena paket saya dinaikkan menjadi 30 Mbps. Padahal saya tidak pernah mengusulkan atau ditawari kenaikan paket tersebut," bebernya.

Senada disampaikan pelanggan speedy Kelurahan Tempel Rejo, Oktarina. Disampaikannya kenaikan tagihan yang dialaminya sudah terjadi sejak 3 bulan belakangan ini. Diakuinya kenaikan dimulai Rp 345.000 menjadi Rp 378.000 dan sampai dengan saat ini tagihan speedy yang dikenakan kepada dirinya menjadi Rp.382.000 per bulan.

"Kenaikan ini sudah terjadi sejak bulan Maret 2021 lalu, sama sekali tanpa pemberitahuan kepada saya," akunya.

Disampaikan yang sangat disayangkannya karena terjadi kenaikan tagihan ini, tidak dibarengi dengan cepatnya akses internet dirumahnya.

"Kalau tagihan naik dibarengi dengan cepatnya akses internet sebenarnya tidak masalah. Ini tagihan naik, tapi akses internet malah saya rasakan menjadi lambat," terangnya.

Terpisah pihak Telkom Curup saat dikonfirmasi terkait keluahan pelanggan speedy ini menyampaikan pihaknya meminta pelanggan yang komplain untuk langsung melaporkan hal tersebut ke kantor Telkom.

"Jika memang ada yang tidak biasa atau mengeluh soal naiknya tagihan WiFi, masyarakat kami minta bisa langsung datang ke kantor, nanti akan kita tanggapi langsung permasalahannya apa," sampai Staf Administrasi Telkom Curup, Meta ketika diwawancara wartawan CE pada Selasa (23/8) kemarin.

Dikatakan Meta, selain bisa melaporkan langsung ke kantor cabang masyarakat juga bisa menghubungi call center layanan dan akun sosial media pihaknya.

"Bisa hubungi call center kami di (021) 147. Atau bisa menyampaikan keluhan di Facebook Telkom Bengkulu," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait