Pemdes Belum Lapor Temuan Kendi Diminta Dilaporkan

Sabtu 28-08-2021,10:02 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Perihal temuan barang bersejarah berupa kendi di Desa Duku Ulu yang viral baru-baru ini. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong mengaku belum menerima laporan sama sekali dari pemerintah desa tersebut.

"Sampai hari ini kami Disdikbud Kabupaten, khususnya kami di bidang kebudayaan, sama sekali belum menerima laporan soal temuan kendi itu. Baik dari pemerintah desa (Pemdes) atau siapa pun," ungkap Kepala Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju melalui Kasi Cagar Budaya, Abdul Aziz kepada awak media, Jumat (27/8) kemarin.

Dijelaskan Aziz, jika terdapat temuan barang bersejarah atau antik itu merupakan tugas dan fungsi pihaknya. Dimana dalam prosesnya, Bidang Kebudayaan akan melakukan tinjauan dan pendataan ke lapangan.

"Itu sudah menjadi tugas dan fungsi kami selaku Bidang Kebudayaan. Namun pada kenyataannya, sampai hari ini kami tidak bisa melakukan kegiatan tersebut, dikarenakan ya belum ada yang melapor. Tidak mungkin kami tiba-tiba datang ke lokasi tanpa adanya laporan dan tanpa adanya surat tugas dari kepala dinas," jelasnya.

Adapun beberapa tahapan yang akan dilakukan pihaknya dalam menelusuri temuan benda antik berupa kendi tersebut yakni, pertama melakukan pendataan ke lokasi. Kedua, menyurati balai peneletian arkeolog untuk melakukan penelitian terhadap temuan kendi yang diduga benda purbakala.

Dalam penugasan dan wewenang Disdikbud pada Bidang Cagar Budaya tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Kalau ada laporan, pasti kita tindaklanjuti," singkat Abdul Aziz. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait