CE ONLINE- Forum Komunikasi Komite (FKK) SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Bengkulu, Senin (6/9) kemarin mengadakan hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, terkait permasalahan keuangan sekolah. Dari pertemuan tersebut, Ketua FKK SMA/ SMK, MA Negeri dan Swasta Bengkulu, Achmad Tarmizy Gumay, SH, MH mengatakan kedatangan mereka sejalan dengan wacana akan dilaksanakannya program SPP gratis.
Dimana pihak sekolah tidak bisa melakukan kegiatan, meski dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ada, namun tidak mencukupi.
"Terlebih dalam penggunaaan dana BOS juga sudah ada ketentuannya, sehingga untuk kekurangan biaya operasional pihak sekolah, tidak ada yang menanggulanginya," ungkapnya.
Mengingat jika akan ditanggulangi pemerintah, tentu harus ada disediakan dari dana APBD Provinsi. Sedangkan jika dikembalikan kepada orang tua/ wali murid, melalui sumbangan pihak ketiga dengan selama ini, diantara, diambil dari SPP, juga bertentangan dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Kita meminta ada solusi dari pihak legislatif dan eksekutif terhadap permasalahan keuangan yang dihadapi pihak sekolah, terutama dalam mencapai target-target yang telah ditentukan," ujarnya.
Pasalnya disisi lain, pihak sekolah juga harus membayarkan honor staf TU, guru honorer, biaya rehap-rehap gedung yang dalam dana BOS hanya dibatasi penggunaan hanya 25 persen, dan lain sebagainya. Pihaknya menyampaikan beberapa usulan sekaligus permintaan kepada DPRD dan Pemprov, terkait pemenuhan biaya operasional pihak sekolah yang masih kekurangan ini.
"Tapi masih akan di bahas dulu oleh DPRD bersama Pemprov, dengan dijanjikan minggu depan ada keputusannya, apakah bersumber dari dana APBD atau tetap dari orang tua/ wali murid, dan atau dibagi dua antara pemerintah dengan orang tua/ wali murid," sampai Tarmizi.
Terpisah Kepala Dinas Dikbud Provinsi, Eri Yulian Hidayat menyampaikan, permintaan dari perwakilan FKK SMA, SMK dan MA Negeri serta Swasta Bengkulu ini hanya bersifat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Apalagi untuk mewujudkan tersebut memang perlu bergandengan tangan melalui Komite Sekolah.
Belum lagi peran dan tanggung jawab pendidikan tidak hanya terletak pada Pemerintah saja, melainkan juga masyarakat. Untuk itu pihak Komite Sekolah ingin mengambil peran membantu sekolah, melalui subsidi silang dari orang tua/ wali murid.
"Itikad baik pihak Komite Sekolah ingin membantu biaya pendidikan itu boleh-boleh saja, tapi untuk keputusan diperbolehkan berasal dari sumbangan pihak ketiga atau dibiayai dana APBD, masih akan kita bahas dulu regulasinya," katanya.