Kabupaten/Kota Diminta Mendata RTLH

Jumat 10-09-2021,10:27 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE- Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta Pemerintah Kabupaten/Kota segera mendata dan mengusulkan warganya yang tergolong tidak mampu dan menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dikatakan Gubernur bahwa ini sebagai tindaklanjut sejumlah program pemerintah pusat melalui beberapa kementerian.

"Karena masih banyak ditemukan warga miskin yang memiliki dan menempati rumah tidak layak huni di daerah kita. Sehingga melalui surat itu kita minta Bupati/Walikota dapat segera melakukan pendataan," sampainya.

Dikatakannya, permintaan itu karena saat ini ada program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau program bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI.

"Setelah didata, barulah diusulkan sesuai ketentuan berlaku," katanya.

Diketahui, sebelumnya Kemensos RI telah merealisasikan program tersebut untuk sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Bengkulu ini. Bahkan Kemensos turun langsung melakukan survei.

"Tentu saja program ini harus kita tindaklanjuti, sehingga kedepannya tidak ada lagi warga yang menempati rumah tidak layak huni," ujar Rohidin.

Lebih jauh dikatakannya, pendataan yang dimaksud tentu saja harus by name by addres. Kemudian dilengkapi dengan foto rumah yang menjadi target dari program tersebut.

"Sehingga ketika kita mendapat kuota dalam program itu, kita tidak sibuk lagi mencari-cari warga penerima. Bahkan melalui data itu, kita bisa langsung ke sasaran," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait