CE ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu saat ini tengah memproses tunjangan sertifikasi guru, terutama tingkat SMA/SMK yang memang menjadi kewenangan Provinsi. Dikatakan Kadis Dikbud Provinsi, Eri Yulian Hidayat bahwa saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat.
"Untuk pencairan tunjangan sertifikasi ini kita mengalami kekurangan anggaran.
Sehingga kita terlebih dahulu harus mengajukan kekurangan anggaran untuk pembayaran sertifikasi tersebut kepada pemerintah pusat," sampainya.
Namun dalam prosesnya, Eri berharap dalam satu atau dua minggu kedepan sudah ada jawaban dari pusat. Ketika jawaban sudah ada, maka dipastikan semuanya clear dan tidak ada permasalahan sama sekali.
"Sementara ini kita berharap para guru untuk bersabar," katanya.
Eri menyebutkan, tunjangan sertifikasi yang tengah berproses ini untuk triwulan pertama dan kedua tahun ini. Kendala belum cairnya tunjangan itu, murni karena kekurangan anggaran.
"Makanya harus kita ajukan terlebih dulu kepada pemerintah pusat, dan ini sudah dilakukan. Jadi tinggal menunggu saja lagi," ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, adapun kekurangan anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi itu sekitar Rp 500 juta, dan sampai saat ini memang belum masuk ke Kas Daerah.
"Ketika nantinya sudah dicairkan pemerintah pusat kekurangannya yang ditandai masuk ke Kasda, maka langsung kita cairkan ke rekening masing-masing guru," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: