RAPBD Harus Singkron dengan Musrenbang

Rabu 15-09-2021,10:12 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE- Selain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dalam penyusunan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 juga harus disingkronkan dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Ini sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah S.Sos Selasa (14/9) kemarin.

"Untuk tahapan APBD tahun depan, kita sudah sampai pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS). Kemungkinan dalam waktu dekat kita tandatangani secara kelembagaan, dengan catatan penyingkronan program sudah rampung dilakukan," ungkapnya.

Dikatakannya, dalam penyingkronan yang dimaksud juga selain hasil Musrenbang ditiap tingkatan, juga Pokok Pikir masing-masing anggota DPRD Provinsi. Dimana pokok pikiran masing-masing anggota DPRD Provinsi yang juga merupakan aspirasi masyarakat pada saat menggelar reses.

"Jadi semuanya harus disingkronkan, walaupun dalam penyingkronannya kita tetap mengedepankan program skala prioritas dan cita-cita pembangunan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Disinggung soal APBD Perubahan tahun ini, Samsu menyampaikan, untuk APBD Perubahan sudah bisa dikatakan rampung, karena didalamnya lebih banyak menyesuaikan dengan arahan Kemendagri dan Kemenkeu terkait refocusing anggaran.

"Insyaallah dalam bulan ini APBD Perubahan kita sahkan, tinggal lagi menunggu jadwal Banmus," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait