CE ONLINE - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi, serta Dinas Pemukiman dan Pertahanan Provinsi diminta agar pembangunan infrastruktur ditahun 2022 mendatang jangan sampai terkendala. Ini sebagaimana diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Rosjonsyah, Rabu (22/9) kemarin.
Apalagi mengingat pada tahun anggaran 2021 ini, dapat dipastikan ada beberapa pembangunan infrastruktur yang ditunda pelaksanaannya. Selain terhambat kerena keterbatasan anggaran pasca dilakukan refocusing, juga keterlambatan dalam proses lelangnya.
"Jangan ada kendala dalam pembangunan infrastruktur itu, berkaitan dengan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tertuang visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," sampainya.
Khususnya membangun perekonomian dan infrastruktur akan mulai direalisasikan pada tahun 2022. Makanya Gubernur meminta database-nya sekaligus juga apa saja kendala untuk dicarikan solusinya.
Lebih jauh Wagub menyatakan, dari hasil pertemuan dengan jajaran Dinas PUPR dan Dinas Perkim Provinsi, untuk kendala perealisasian pembangunan infrastruktur pada proses pelimpahan kontrak, khususnya ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Oleh karena itu, kata Wagub, hal demikian tidak mesti terjadi kembali, lantaran hanya di nilai kurang koordinasi saja.
Terlebih setiap tahun anggaran, pengesahaan RAPBD menjadi APBD telah dilakukan pada bulan November, sehingga pada awal tahun semestinya proses lelang sudah berjalan dan pada bulan Juli-nya dilakukan penanda tanganan kontrak kerja.
"Pola pikir sekaligus sistem kerja dari jajaran Dinas PUPR khususnya yang perlu kita rubah, karena memang di tunggu masyarakat. Apalagi instruksi Presiden, meski ditengah pandemi Covid 19 ini, semua pembangunan harus berjalan, agar perekonomian di masyarakat bisa berjalan," pungkasya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: