CE ONLINE - Pemprov Bengkulu saat ini masih menunggu waktu penyerahan dari kementerian ke pada Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebagai pemilik aset bangunan yang ada disepanjang pantai pasir putih hingga pantai panjang Bengkulu. Ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Senin (27/9) kemarin. Diketahui bahwa penataan Pantai Panjang Tahap II Pasir Putih telah tuntas dikerjakan sejak Desember tahun lalu.
"Dari pertemuan kita dengan pihak Balai Sarana Pemukiman Wilayah Bengkulu dua minggu yang lalu, saat ini kita menunggu hasil evaluasi Balai Sarana Pemukiman Wilayah Bengkulu berkenaan dengan peruntukan bangunan dari penataan Pantai Panjang itu," ungkapnya.
Hamka menyatakan sejauh ini di lokasi pembangunan di panti pasir putih hingga pantai panjang itu sudah banyak pedagang lagi dan itu perlu dievaluasi dulu, peruntukannya oleh kementerian.
"Jadi dia akan melihat dulu, nanti hasil evaluasi akan disampaikan ke kita," katanya.
Untuk diketahui, dalam penataan Pantai Panjang Tahap II ini dialokasikan dana senilai Rp 10 miliar untuk pengerjaan. Dimana di kawasan itu dibangun sebanyak 25 kios, dengan konsep bangunannya Kembali Ke Alam.
Hamka menjelaskan jika saat ini, penggunaan dari bangunan penataan Pantai Panjang termasuk Taman Pasir Putih dinilai tidak sesuai dengan progres peruntukan bangunan.
"Sampai dimana, dia akan melihat dulu peruntukannya, sebab peruntukan pasir putih yang lama itu tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Jadi dia akan evaluasi dulu itu. Baru nanti selanjutnya akan penyerahan,” tukas Hamka.
Dijelaskannya, belum diserahterimakan bangunan tersebut. Dikhawatirkan, bangunan yang anggarannya dari pemerintah pusat ini akan terbengkalai. Untuk itu, pihaknya akan seoptimal mungkin mengambil kebijakan bagi fasilitas hasil penataan Pantai Panjang itu.
"Sekarang sudah mulai evaluasinya, beberapa hari lalu juga sudah bertemu dengan saya, nah sekarang kita menunggu feedback dari mereka nanti. Yang mana saja yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan nanti akan kita tindak lanjuti. Kita siap menindaklanjuti, yang mana tidak sesuai dengan peruntukan maka kita sesuai kan dengan progres yang dibuat oleh kementerian," pungkasnya. (**)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: