CE ONLINE - Project Director PT. Hutama Karya, Sri Hastuti Hardiningsih menyampaikan, untuk pembangunan sesi 1 Kota Bengkulu - Taba Penanjung pengerjaannya sudah mencapai hampir 80% dan ini terus dikebut. Ini diungkapkannya usai peninjauan progres pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sesi I Bengkulu-Taba Penanjung bersama Wakil Gubernur (Wagub) dan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves, Ayodhia G L Kalake sebelumnya.
"Saat ini progres fisik pengerjaan sudah 78.93%, sedangkan lahannya sudah kami konstruksi semua.Kami upayakan untuk diselesaikan akhir tahun ini," sampainya.
Sedangkan untuk pembebasan lahannya sendiri, diungkapkan Hastuti sudah hampir mencapai keseluruhan.
"Terkait dengan lahan bebas untuk pembangunan ini sudah 99.92%. Mohon doanya, akhir 2021 sesi 1 ini dapat rampung," katanya.
Sebelumnya Deputi Bidang Koordinasi Infrasturktur dan Transportasi Kemenkomarves, Ayodhia G L Kalake mengapresiasi atas capaian provinsi Bengkulu. Menurutnya, pengerjaan tol Bengkulu menjadi salah satu yang tercepat dalam pengerjaan tol provinsi di Indonesia.
"Kami telah meninjau sedikit di segmen awal dan juga sudah mendapat laporan dari pihak pelaksanaan yaitu HKI. Tahap penyelesaian hanya tersisa tinggal sekitar 22% dan pada sektor lahan 0,8 persen,"
Ia berharap ini bisa menggenerate serta menggenjot ekonomi daerah setempat. Ia berharap banyak pada potensi lokal bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin.
"Ini yang menjadi harapan kita semua," ujarnya.
Sementara itu menurut Wagub Bengkulu, Rosjonsyah, kendati masih pandemi COVID-19, pengerjaan tetap berlanjut. Hal ini merupakan bentuk komitmen dari PT. Hutama Karya Indonesia (HKI) untuk target menyelesaikan 100% akhir tahun 2021 ini.
"Saya mendampingi bapak deputi memantau perkembangan tol. Alhamdulillah pengerjaannya tetap berlanjut meski COVID. Dan sejauh ini progresnya sudah hampir 100%. Ditargetkan pada Desember nanti selesai," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: