Awas Jangan Buat KTP Lewat Calo

Rabu 06-10-2021,09:50 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lebong, menghimbau kepada masyarakat Lebong untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akte-akte, maupun KTP tanpa perantara atau calo, Pasalnya, hal itu justru merugikan masyarakat.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Disdukcapil Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si, menurutnya, masyarakat bisa mengurus KTP-el sendiri, mengingat pelayanan sekarang ini semakin mudah, murah, dan cepat. Jangan tergoda calo yang meminta bayaran sejumlah uang dengan iming-iming, pengusan KTP elektroniknya akan lancar, dan juga cepat.

“Kita meminta warga Lebong jangan pernah mengurus KTP lewat calo karena dampaknya pasti merugikan masyarakat itu sendiri. Karena saat ini mengurus KTP itu sangat mudah, gratis tanpa di pungut biaya apapun," katanya.

Bahkan, tanpa menggunakan jasa calo, jika mereka membawa Surat Keterangan (Suket), apalagi jika sudah melebihi enam bulan, akan diprioritaskan. Dengan menggunakan calo, belum tentu juga langsung jadi karena tetap akan menunggu sesuai antrean.

"Jika langsung ke Disdukcapil, masyarakat bisa lebih lancar dalam mengurus KTP elektronik. Mereka tinggal membawa kartu keluarga (KK) ke Disdukcapil, kemudian antre serta mengikuti aturan yang ada," tuturnya.

Sementara itu, opsi lainnya kata Elva bisa mengurus KTP juga melalui online, dengan membuka akses dilayanan Dukcapil Lebong di PlayStore masyarakat tidak perlu datang ke kantor disdukcapil.

"Syaratnya hanya dengan membuat akun sendiri, login serta memasukan pasword, mengisi data, upload dokumen persyaratan, setelah itu klik daftar pemohon, dan selesai akan tetapi bagi yang pendaftar pemula yang belum memahami kita anjurkan untuk langsung datangi kantor disdukcapil Lebong, sehingga nantinya di berikan petunjuk," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait