CE ONLINE - Setelah sebelumnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Muara Aman Kecamatan Amen, mencatat tunggakan listrik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong terhitung dari bulan Juli hingga September lalu mencapai Rp. 68 Juta. Akhirnya Manager ULP Muara Aman, M. Rizal Alfia menyebutkan jika tunggakan tersebut saat ini sudah terlunaskan.
"Untuk tunggakan listrik RSUD senilai Rp.68 juta sudah terselesaikan bulan kemarin (September,red). Harapan kita semoga untuk bulan ini juga tidak ada kendala seperti beberapa waktu lalu," Katanya.
Meskipun demikian, dirinya sangat menyayangkan bahwa saat ini masih ada pelanggan kategori masyarakat yang belum melunasi tunggakan listrik ini selama 1 bulan terakhir.
"Iya, masih ada pelanggan kategori masyarakat yang belum melunasi tunggakan selama 1 bulan. Dimana terdapat sekitar 2.492 pelanggan yang menunggak. Bahkan, totalnya senilai Rp.148 Juta," pungkasnya.
Ditambahkannya, jika berdasarkan aturan PLN apabila pelanggan melewati batas waktu 1 bulan lewat yang jatuh tempo tanggal 20 terancam akan dikenakan sanksi yakni pemutusan aliran.
"Masih kita toleransi jika hanya satu bulan. Apalagi, sebelum jatuh tempo kami memprioritaskan agar masyarakat untuk membayar listrik. Namun sejauh ini sebagian warga Lebong sudah tertib," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: