CE ONLINE - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Direktur PDAM Tirta Tebo Emas menetapkan tidak akan memperpanjang jadwal pendaftaran yang di tentukan 8 Oktober besok. Pasalnya sebanyak 2 pelamar PDAM yang sudah terdaftar itu nampaknya bakal diseleksi lebih lanjut sesuai petunjuk dari Bupati Lebong.
Padahal di pemberitaan Curup Ekspress sebelumnya pihaknya menegaskan apabila hingga pendaftaran ditutup sampai batas waktu yang telah ditentukan pada 8 Oktober, pelamar dirut belum juga ada yang mendaftar dengan otomatis status pimpinan PDAM akan kembali diisi Plt. Sementara syarat yang bisa dilakukan lelang apabila pesertanya minimal tiga orang.
Menyikapi hal itu, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Direktur PDAM Tirta Tebo Emas, H. Mustarani Abidin SH. Msi menampik jika tidak ada peraturan yang menyebutkan hal tersebut, jadi pihaknya memastikan jika kedua calon Dirut itu tetap berpeluang menduduki Direktur PDAM di tahun ini, yang pasti sesusai petunjuk dari Bupati Lebong.
"Karena waktunya hanya menyisakan 2 hari kesempatan pelamar itu masih ada, kalau di aturan secara umum lelang apabila ketika di perpanjang tidak ada yang mendaftar maka tetap di perbolehkan, intinya kenapa tidak kita berdayakan saja 2 pelamar itu, untuk itu nanti saya akan laporkan kepada Bupati untuk dintindak lanjuti," katanya.
Diketahui, sebelumnya pada masa pendaftaran diperpanjang, Pansel sempat menerima lima berkas lamaran. Namun hanya dua yang dinyatakan lulus administrasi. Adapun Keduanya yaitu Muhamad Satar dari Kabupaten Rejang Lebong dan Ahmad Nura’in yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Tebo Emas.
"Sedangkan untuk syarat yang harus dipenuhi diantaranya harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Termasuk berijazah paling rendah Stata Satu (S1) serta punya pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan yang berbadan hukum dan pernah memimpin tim," Singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: