Pasca Penambang Tewas, Polsek Periksa Empat Saksi

Sabtu 09-10-2021,09:41 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Setelah kejadian menimpa salah satu penambang emas tradisional Darto (60) yang tewas akibat terjatuh kedalam lubang penggalian di Cap Martil Blok belum lama ini, penyidik polsek Lebong Utara akhirnya menindaklanjuti proses tersebut, bahkan ke 4 saksi yang di ketahui rekan korban pun mulai di mintai keterangan.

"Hingga saat ini sudah kita mintai keterangan dari ke empat saksi itu terkait dengan peristiwa meninggalnya penambang tradisional di lubang cap martil belum lama ini,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK, melalui Kapolsek Lebong Utara, AKP. L Naibaho, SH.

Lebih lanjut, Ironisnya lagi meski sebelumnya di lokasi penambangan ampas emas yang berada di lokasi cagar budaya ini telah memakan korban nyawa, namun kata Kapolsek jika puluhan dari penambang masih menjalani aktivitas di lokasi tersebut. Bahkan kata dia, lokasi tewasnya penambang tradisional ini sebelumnya telah diberikan peringatan berupa garis batas (Police Line).

"Atas kejadian yang menimpa rekan korban kita sudah peringatkan jangan dulu beraktivitas, tetapi masih juga terdapat warga melanggar, padahal garis batas polisi itu telah di padang agar pekerja jangan beraktivitas di lokasi tersebut, Jika peringatan ini tidak juga diindahkan, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” singkatnya.

Diketahui, adapun kronologis sebelumnya Korban yang bernama Darto (60) hendak mengambil urat emas dengan cara menderek, namun ketika dirinya hendak turun, korban langsung terpleset dari kedalaman lubang kurang lebih 15 meter. Atas kejadian tersebut korban dinyatakan meninggal, pada Rabu (6/10) kemarin. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait