CE ONLINE - Kementrian Agama (Kemenag) Lebong, mengungkapkan jika dibatalkannya pemberangkatan Haji sejak 2 tahun belakangan ini, ternyata berdampak juga kepada masyarakat Lebong. Bahkan sejak adanya pandemi covid 19 jumlah pendaftar Calon Jemaah Haji (CJH) di kabupaten Lebong mengalami penurunan.
Kepala Kemenag Lebong, H. Heriansyah, S. Ag, MH, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Yuliana, A. Ma.Pd, membenarkan sebagian kalangan masyarakat enggan untuk mendaftar karena sejak adanya keputusan pembatalan keberangkatan Haji ini. Salah satunya ini tak lain akibat Pandemi Covid-19.
“Walaupun belum menurunnya calon pelamar namun, kita masih akan tetap melayani bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji ini,” katanya.
Lebih lanjut, katanya jika pada tahun 2020 lalu, jumlah calon jamaah haji yang mendaftar kepada pihaknya mencapai sebanyak 134 orang diantaranya 14 orang warga Kecamatan Lebong Atas, 30 warga Lebong Utara, 9 warga Lebong Tengah, 17 warga Lebong Selatan, 12 warga Rimbo Pengadang, 5 orang warga Pelabai, 18 orang warga Amen, 8 warga Bingin Kuning, 8 orang warga Topos, 4 orang warga Uram Jaya dan 9 warga Kecamatan Lebong Sakti.
“Sedangkan tahun ini, jumlah pendaftar yang tercatat sejak Januari hingga September baru mencapai sebanyak 68 orang warga,” lanjutnya.
Dengan demikian, Dirinya mengimbau bagi calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) khususnya calon jamaah haji yang sebelumnya batal diberangkatkan agar tidak menarik seluruh BPIH tersebut. Pasalnya, jika nanti pemberangkatan calon jamaah haji ini kembali dilakukan oleh pemerintah, maka yang diprioritaskan untuk berangkat adalah calon jamaah haji yang tertunda akibat pembatalan.
“Jika seluruh BPIH ini ditarik semuanya, maka calon jamaah haji tersebut harus mendaftar dari awal lagi dengan masa tunggu yang mungkin akan lebih lama,” singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: