CE ONLINE - Kendati saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong sudah menindaklanjuti dugaan kasus tilep menilep Bantuan Sosial (Bansos) di dua Kecamatan di Rejang Lebong, yakni Curup Selatan dan Curup Timur. Namun pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi korban menunggu tindakantegas Dinsos Rejang Lebong.
"Kami enggan berlarut - larut, kita menunggu tindaktegas apa dari proses tindaklanjut ini, apa yang menjadi solusi," sampai KPM Curup Selatan atas nama Waridah.
Dikatakannya, jika mereka juga sudah cukup lelah dengan kasus tersebut, pasalnya sudah susah, tak dapat apa - apa dan masalah tersebut tak kunjung menemui titik terang, dalam hal tersebut juga pihaknya masih berharap jika apa yang menjadi hal mereka dikembalikan, terlebih dalam hal ini oknum TKSK memang secara langsung mengakui menyalahi prosedur dari kinerja mereka.
"Jika itu hak kami kembalikan pada kami, untuk yang lainnya, itu hak Dinsos Rejang Lebong, apakah TKSK salah atau seperti apa," ungkapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, jika TKSK sendiri sudah sempat mendatangi pihaknya, dengan sejumlah keterangan perihal kasus tersebut, dimana menurut mereka hal tersebut sudah menujukan etika TKSK pada pihaknya, namun kembali lagi poinya sendiri bukan itu, namun kerugian pihaknya yang mereka tuntut saat ini.
"Mereka teserah menjelaskan apa pada kami yang awam, namun harapan kami kerugian dan hak kami dikembalikan," terangnya.
Sementara itu hal serupa disampaikan KPM Santi Kusima Curup Timur, pihaknya juga ingin kejelasan dari kasus temuan pada mereka, pasalnya pihaknya juga merasa tidak nyaman jika terus diuber dengan masalah tersebut, dalam hal ini pihaknya jelas ingin apa yang menjadi hak mereka baik itu Bansos BPNT Sembako, dan uang PKH yang hilang untuk dikembalikan pada dirinya.
"Harapkan kita ini cepat selesai, dan hak kita dikembalikan pada kita," pungkasnya. (CE1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: