CE ONLINE - Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong meminta seluruh desa di wilayah Lebong untuk melaporkan realisasi Dana Desa (DD) 8 persen yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Akhirnya 93 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang tersebar di wilayah lebong telah rampung melaporkan laporan tersebut.
Laporan ini di tuntaskan masing-masing desa setelah Jaksa Kejari Lebong memutuskan memperpanjang waktu penyerahan selama satu minggu, dari waktu terakhir yang sebenarnya ditetapkan pada 30 September lalu.
Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH, M.Hum melalui Kasi Intelijen Kejari, Muhammad Zaki, SH membenarkan jika seluruh desa telah menyerahkan laporan realisasi DD 8 persen tersebut. Menurutnya, laporan realisasi yang diserahkan setiap desa itu telah disertai bukti dokumentasi dan nota pembelian.
"Sejauh ini seluruh desa sudah koperatif dan transparan bertanggung jawab terhadap uang negara yang telah direalisasikan. Itu dibuktikan seluruh desa telah menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD 8 persen yang sudah digunakan untuk penanganan Covid-19," katanya.
Lanjutnya, bahkan telah diserahkan laporan realisasi DD 8 persen Covid-19 tersebut, dirinya mengaku, telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Lebong untuk dilakukan audit desa terkait Surat Pertanggungjawaban (SPj) masing-masing desa. Ini mengingat memang pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan SPj desa.
"Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memeriksa SPj masing-masing desa. Sebab pemeriksaan memang wewenang dan sudah menjadi tugas mereka (Inspektorat, red) untuk memeriksa terkait SPj anggaran yang direalisasikan desa," terangnya.
Sementara itu, untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengelolaan uang negara yang telah dikucurkan ke setiap desa. Ia pun mengaku, akan berkoordinasi dengan Pemkab Lebong melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong, meminta agar dapat melakukan sosialisasi bersama seluruh desa terkait transparansi pengelolaan anggaran yang diperuntukan ke setiap desa tersebut.
"Kapan dilaksanakan sosialisasi tunggu saja, karena kami masih akan berkoordinasi dulu dengan Inspektoran dan PMDSos Lebong. Yang jelas, sosialisasi tersebut intinya tentang penggunaan dana desa," Singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: