CE ONLINE - Teka teki pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong terjawab sudah. Dimana diputuskan, pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 14 Desember 2021 hingga Januari mendatang. Ketetapan pelaksanaan terseburt diputuskan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Wakil Bupati Drs.Fahrurozi, M.Pd pada, Kamis (14/10) kemarin sore.
Berdasarkan ketentuan tahapan pendafaran bakal calon Kades, yaitu jumlah pendaftar calon Kades di wajibkan harus lebih dari lima orang setelah itu bakal di laksanakan seleksi.
Maka dengan ini, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, mengingatkan kepada seluruh panitia Pilkades untuk menjalankan tahapan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan juga mengantisipasi terjadinya potensi konflik ditengah masyarakat. Kemudian itu, dirinya meminta panitia penyelenggara agar menggelar seleksi ini secara terbuka dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
"Kita semua harus benar-benar mengingatkan masyarakat bahwa pada pelaksanaan Pilkades nanti seluru panitia mewajibkan mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 saat Pilkades nanti," katanya.
Kemudian itu kata Wabup, dirinya meminta panitia penyelenggara agar menggelar seleksi ini secara terbuka dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
"Saya minta seleksi ini dilaksanakan secara terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga siapapun yang terpilih nanti adalah benar-benar sesuai keinginan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, tahapan Pilkades serentak gelombang ke-III ini juga dimulai pada Oktober ini kemudian pada 9 November mendatang akan dilakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 28 November. Selanjutnya pada 29 November dilakukan penetapan daftar pemilih tetap dan pengumuman DPT kepada masyarakat. Kemudian pada 1 Desember dilakukan pengumuman calon kepala desa kepada masyarakat kemudian pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada 14 Desember.
Diketahui adapun desa yang bakal mengikuti pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang yaitu, sebanyak 17 Desa, di antaranya Desa Talang Ratau, Talang Baru, Turan Tiging, Kota Donok, Talang Leak II, Semelako II, Tanjung Bunga I, Sukau Kayo, Ladang Palembang, Kampung Dalam, Nangai Amen, Sukau Margo, Embong, Ketenong I, Tambang Sawah, Air Kopras, dan Talang Baru I. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: