Hidi Christoper Dilantik Komisioner KIP, Menyisakan Hampir 1 Tahun Masa Jabatan

Jumat 22-10-2021,10:15 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Secara resmi, Gubernur Bengkulu melalui Asisten III Setda Provinsi, Gotri Suyanto melantik Hidi Christoper sebagai Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu sisa jabatan 2018-2022. Dimana melalui pelantikan ini, masih menyisakan hampir satu tahun masa jabatan.

Diketahui bahwa Hidi Christoper sendiri dilantik melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Tri Susanti yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

"Saya berharap, komisioner KIP pengganti ini agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ungkap Asisten III Sekda Provinsi, Gotri Suyanto.

Menurutnya, dengan lengkapnya keanggotaan KIP Provinsi, bisa memperkuat kinerja kelembagaan dan bekerja dengan optimal. Dalam rangka menjalankan setiap persoalan yang menyangkut keterbukaan informasi publik di Provinsi Bengkulu ini.

"Semoga kinerja kelembagaan informasi publik di Provinsi Bengkulu bisa lebih baik lagi. Terutama dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi publik," sampainya.

Terpisah Ketua KIP Bengkulu, Albert Setya Jaya mengatakan, pelantikan PAW anggota KIP Bengkulu dilakukan kepada Hidi Christopher diharapkan mampu memberikan energi baru bagi KIP Bengkulu dalam menjalankan tugas.

"Inikan adanya perwakilan dari unsur-unsur masyarakat. Semoga ke depan KIP Bengkulu bisa lebih baik lagi dalam menyelesaikan sengketa informasi," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KIP Provinsi terlantik, Hidi Christoper menyampaikan rasa syukur telah dilantik dan dengan masuk dirinya dalam lingkup KIP Provinsi akan bersinergi serta berkonsultasi, termasuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan komisioner yang lainnya.|

Mengingat sebagai orang baru, tentu banyak yang harus ditanyakan terlebih dalam hal keterbukaan informasi publik, terkhusus program dan progres kerja kedepannya.

"Kami bersama-sama komisioner yang lainnya berkomitmen agar di Provinsi Bengkulu ini bisa meraih keterbukaan informasi publik, karena selama ini belum maksimal berjalan. InsyaAllah dengan lengkap formasi KIP Provinsi, dapat terealisasi nantinya," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

Tags :
Kategori :

Terkait