CURUP EKSPRESS ONLINE - Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong, Jumat (22/10) malam pukul 23.00 WIB berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 1 unit Honda Beat warna putih BG 4549 AAU.
Dimana 1 unit sepeda motor tersebut, merupakan motor milik Pasutri korban begal yang sempat viral di media sosial, lantaran aksinya terekam Kamera HP saat menjalankan aksinya pada Minggu (3/10) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi.
"Setelah kita cocokkan nomor angka dan nomor mesin, bahwa motor tersebut merupakan motor milik Wahyudi (26) warga Kota Lubuklinggau yang merupakan korban pembegalan yang terjadi di Desa Cahaya Negeri beberapa waktu lalu," sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Ipda Helnita Wati didampingi Kanit Res, Ipda Medi kepada CE, Minggu (24/10).
BACA JUGA: Pasal Cemburu, Pelajar Dianiaya Pacar
Menurut Kanit, bahwa ditemukannya motor korban saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan motor termasuk terduga pelaku di sebuah pondok kebun di Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU). Mendapat informasi itu, kemudian petugas dipimpin langsung Kapolsek Sindang Kelingi langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
"Dari informasi yang Kami terima, pada saat itu akan ada transaksi pelaku dengan penadah terhadap motor korban. Namun Kami langsung bergerak kesana dan langsung melakukan penggerebekan. Hanya saja, Kami hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor, sedangkan pelaku dan penadah berhasil kabur dari lokasi," katanya.
Sementara itu, sebut Kanit saat ditemukan plat motor korban dengan seri BG sudah terpotong. Hanya saja, setelah dicocokkan nomor angka dan mesinnya didapati Noka MH1JFP112FK838086 ,dengan nosin : JFP1E1836666.
"Noka dan nosin setelah dicocokkan dengan laporan korban, cocok sehingga dapat dipastikan motor tersebut adalah motor korban begal yang sempat viral beberapa waktu lalu. Dengan ditemukannya motor korban, saat ini Kami terus mendalami dan mengejar pelaku dan penadah barang hasil begal tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) atau pembegalan kembali terjadi wilayah hukum Polres Rejang Lebong pada Minggu (3/10) sore. Kali ini, kejadian tersebut diduga terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi. Kejadian tersebut viral karena aksi pembegalan terekam kamera ponsel sopir travel yang kebetulan melintas di daerah tersebut.
Dalam video viral berdurasi 30 detik tersebut, kawanan begal tersebut diduga berjumlah 4 orang. Sedangkan motor korban, dikendarai 1 orang pelaku sedangkan pelaku lain membantu menstep motor korban. Di sisi lain, setelah melewati jembatan (dari arah Curup) pelaku berbelok ke Kanan menggunakan jalan setapak. (CE5/SR1)