CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Hingga saat ini, tercatat baru ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong yang mengajukan berkas pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Di sisi lain, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong menyebut bahwa deadline pengajuan berkas TPP paling lambat tanggal 9 November mendatang. Artinya, apabila sampai batas waktu yang sudah ditetepkan OPD tidak menyerahkan, maka berkas pengajuan sudah tidak bisa diterima untuk diverifikasi kelengkapannya.
Menyikapi hal itu Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME, melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.IKOM, mengatakan hingga saat ini baru 11 OPD yang sudah menyerahkan berkas fisik pengajuan pencairan TPP ASN periode bulan Juli hingga Oktober 2021. Itupun baru sebanyak 8 OPD yang sudah mengupload persyaratan pencairan melalui wabsite bkpsdm.lebongkab.go.id.
"Sampai tadi berkas fisik pengajuan TPP yang sudah kami terima dari OPD sebanyak 11 berkas, sedangkan yang sudah mengaploud persyaratan ada 8 OPD," katanya.
Dengan demikian, mengingat masih banyaknya OPD yang belum mengajukan berkas fisik pengajuan serta belum mengaploud persyaratan pencairan TPP, pihaknya mengimbau agar masing-masing OPD dapat segera melengkapi berkas yang dimaksud. Terlebih lagi, batas waktu pengajuan hanya tinggal beberapa hari lagi.
"Kami mengimbau OPD dapat segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud, sehingga TPP ASN periode Juli hingga Oktober bisa dibayarkan," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: