CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepahiang Muktar Yatib, S.Pd, menargetkan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi Kepahiang pada tahun 2022 mendatang sudah dapat difungsikan secara efektif untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kebupaten Kepahiang.
Ini disampaikan Muktar Yatib, terkait dengan telah rampungnya proyek pembangunan sarana dan prasarana TPST yang dibangun melalui anggaran Pemerintah Pusat dilokasi tersebut.
"Kalau berdasarkan kontraknya proyek pembangunan sarana dan prasarana TPST yang dikerjakan pihak Balai Kementrian PUPR akhir tahun ini seharusnya selesai, karena proyek ini langsung dipegang pihak balai, kami (DLH, red) sejauh ini belum mendapatkan laporan terkait progres pengerjaannya," ujar Yatib-- Muktar Yatib-- akrab disapa.
Diharapkannya, pemanfaatan dari sarana dan prasarana TPST di Desa Lubuk Saung Seberang Musi, sudah dapat difungsikan sebagaimana yang diharapkan pihaknya diawal tahun 2022 mendatang, sehingga permasalahan penanganan sampah yang selama ini bermasalah dapat segera diselesaikan.
"Mudah mudahan awal tahun 2022 sudah dapat kita fungsikan," tegasnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: