CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Auditor dari Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, menemukan adanya indikasi kerugian negara (KN) ratusan juta rupiah dari pengelolaan dana desa (DD) Talang Pito Kecamatan Bermami Ilir Kepahiang.
Tidak tanggung tanggung disampaikan Plt Ipda Kepahiang Haira Aryani, KN yang ditimbulkan dari pengelolaan DD tahun 2020 hasil audit Ipda Kepahiang, di Desa Talang Pito, mencapai Rp 500 juta lebih. Sayangnya sambung Haira, Pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan KN di desa tersebut (Kades) sudah tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena telah meninggal dunia beberapa hari yang lalu.
"Memang ada LHP nya dari hasil audit yang kami lakukan terkait dengan pengelolaan DD Talang Pito, sebelumnya LHP ini sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan (almarhum, red) untuk dapat diselesaikan, tapi sayang beberapa hari ini kami mendapatkan kabar jika yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Haira.
Meski demikian tambah Haira, pihaknya masih akan tetap meneruskan LHP tersebut, kepada pihak ahli waris agar KN yang terjadi dapat diselesaikan, karena LHP itu telah dilaporkan hingga ke pusat.
"Kami masih mencari jalan, untuk penyelesaiannya,dan ini akan segera kami komunikasikan dengan pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kepahiang," ujarnya.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu sambungnya, jika ada indikasi KN dari pengelolaan DD Talang Pito Bermani Ilir tahun 2020, bernilai ratusan juta, meski tidak bersedia menyebutkan angka pastinya ditegaskan Haira dikisaran angka lebih dari Rp 500 juta.
"Mudah mudahan, KN ini bisa dikembalikan, untuk upayanya, ini yang sekarang masih kami pelajari," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: