CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Berbuat resek dan mengganggu pengunjung Warung Bola (Warbol) Aceh, BA (16) ABG asal Kecamatan Kabawetan Kepahiang harus merasakan dinginnya hotel prodeo sel tahanan Mapolsek Kepahiang. Ini setelah BA yang tidak terima ditegur melakukan penganiayaan terhadap Eka Budianta (33) warga Kelurahan Pasar Sejantung Kecamatan Kepahiang yang belakangan diketahui merupakan karyawan Warbol.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kapolsek Kepahiang AKP Kadi Karjito, didampingi Kanit Reskrim Ipda Asmar Sersandi, SH menceritakan kronologis kejadian penganiayaan ini terjadi beberapa waktu lalu saat tersangka dan beberapa rekannya nongkrong di Warbol, bukan untuk berbelanja melainkan hanya nongkrong dan main games, tidak hanya disitu, keberadaan Tsk di Warbol itu sempat mengganggu pengunjung lainnya. Sehingga mendapatkan teguran dari korban.
Tidak terima ditegur, Tsk langsung melempar korban dengan kaleng lem aibon yang kebetulan didapatkan Tsk tidak jauh dari tempat duduknya, hingga mengenai pelipis matanya hingga mengeluarkan darah. Tidak terima dengan dengan kejadian korban langsung melapor ke Mapolsek Kepahiang. Dan Tsk berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kepahiang pada Jumat (19/11) Pukul 11.15 WIB di kediamannya di wilayah Kecamatan Kabawetan.
"Benar ada yang kami amankan terkait kasus tindak pidana penganiayaan sekarang tsk sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," ujar Asmar.
Dijelaskannya, karena Tsk masih dibawah umur pihaknya tengah melakukan koordinasi denga pihak Bapas untuk proses diversi. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: