12 Nyawa Melayang Dijalan

Kamis 30-12-2021,09:40 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Sepanjang tahun 2021, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepahiang menangani 43 kasus laka lantas Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 15 kasus dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.

Dari 43 kasus laka lantas yang terjadi selama tahun ini, berdasarkan catatan kepolisian Sat Lantas Polres Kepahiang, terdapat 12 korban meninggal dunia, angka yang sama dengan kasus kematian akibat laka lantas yang terjadi di tahun 2020 lalu.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Lantas Iptu Dendi Putra, SH, MH, menyampaikan jika penyeban tertinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepahiang selama tahun 2021, dikarenakan banyak faktor salah satunya, pengendara yang belum cukup umur.

"Tahun ini (2021, red) bukan hanya angka laka lantas yang meningkat, angka pelanggaran pun juga meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 861 kasus pelanggaran yang terjadi di tahun 2021 ini ada 1.212 kasus naik sebanyak 351 kasus," katanya.

Dari 1.121 kasus pelanggaran lalu lintas yang ditangani pihaknya selama tahun 2021, 50 persennya dinominasi oleh pelanggaran yang dilakukan pengendara belum cukup umur.

"Untuk laka lantas yang terjadi selama 2021 ada 43 kasus, parahnya ada 12 nyawa yang hilang selama 2021 ini," ujarnya.

Untuk kasus laka lantas, tambah Kasat selain disebabkan oleh human error, juga ada pengaruh dari kondisi jalan dalam wilayah kepahiang yang sudah banyak mengalami kerusakan.

"Karena pelanggaran yang terjadi banyak dialami pengendara dibawah umur, tahun depan kamin akan melaksanakan sosialisasi tertib berlalu linat dengan menyasar sekolah sekolah, dan juga akan meningkatkan giat operasi," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait