CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Tanda-tanda kiamat sudah semakin dekat, orang tua yang seharusnya menyayangi dan melindungi anaknya. Tidak bagi MR (50) warga Kecamatan Kepahiang satu ini. MR tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 14 tahun dan masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMPN di Kepahiang sebut saja namanya Mekar.
Atas perilaku bejatnya, MR harus berurusan dengan pihak yang berwajib, setelah Rabu (29/12) sekira Pukul 17.30 WiB, MR diringkus Tim Opsnal Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang di kediamannya.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap MR yang disangkakan telah melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur sesuai Pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang yang mana korban adalah anak tirinya sendiri.
Dijelaskan Kasat kronologis peristiwa ini terjadi pada Senin tanggal (27/12), sekira pukul 18.30 WIB. Dimana saat itu korban yang tengah duduk menonton acara TV di ruang keluarga, dihampiri Tsk yang memeluk dan mencium serta meremas remas area sensitif bagian dada korban. Korban yang tidak terima, keesokan harinya Selasa (28/12) langsung melaporkan kepada ayah kandungnya.
Tidak perlu waktu lama bagi Elang Jupi untuk meringkus Tsk Rabu (29/12) Tsk berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan.
"Benar kami ada mengamankan Tsk tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Dimana korbannya anak tiri dari Tsk yang diketahui masih berstatus pelajar," ungkap Kasat.
Lanjut Kasat, saat ini tersangka sudah diamankan dan dijebloskan kedalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun modusnya terang Kasat, pengakuan dari tersangka dirinya sayang dengan korban.
"Untuk perbuatan ini dari pengakuan korban sudah dua kali, tapi Tsk mengaku hanya 1 kali, dan ini masih terus kami dalami," singkat Kasat. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51