CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Penyidik Satres Narkoba polres Kepahiang, terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap 4 terduga penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, yang berhasil diamankan Kamis pada (13/1) dini hari lalu.
BACA BERITA TERKAIT DISINI:
Pesan Ganja, Warga Benteng Diciduk
Dikatakan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Narkoba Iptu M. Trisaldi Siregar, SH bahwa kepentingan penyidikan mendalami kasus tersebut, untuk mengungkap terduga lain. Hal ini dikarenakan hasil penyidikan sementara yang sudah dilakukan pihaknya kepada 4 tsk, merupakan pengedar yang kerap beraksi di wilayah Kepahiang dan juga di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
"Sementara ini dugaan kami mereka ini pengedar," ucap Kasat.
Ini dibuktikan dengan banyaknya barang bukti (BB) ganja yang didapatkan dari ke 4 Tsk pada saat ditangkap dan penggeledahan dirumah seorang Tsk.
"Kalau barang didapatkan Tsk dengan cara membeli di Kepala Curup Kabupaten rejang Lebong," ujarnya.
Namun pengakuan dari tsk juga, sambung Kasat selain kerap menjemput barang btersebut hingga kepala Curup barang haram itu juga kerap diantar melalui kurir hingga sampai Ke Kabupaten Kepahiang.
"Kami masih terus dalami, kemungkinan masih adanya Tsk lain dari perkara ini," singkat Kasat.
Sementara itu pengakuan PD (21) warga Pulau Beringin Kecamatan pondok Kelapa Bengkulu Tengah, selain untuk dipakai sendiri ganja itu juga dirinya jual pada rekan rekannya di Benteng, dan hasil penjualan barang haram itu selain digunakan untuk modal kembali membeli, juga digunakan untuk poya poya beli rokok dan minuman.