CURUPEKSPPRESS.COM, KEPAHIANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, sejauh ini belum bisa bersikap atas pencatutan nama OPD dimaksud yang dilakukan salah seorang oknum camat nakal di Kepahiang.
BACA JUGA:
1. Heboh !!! Beredar Kabar Oknum Camat di OTT
2. Oknum Camat Minta “Rokok” Terancam Dicopot
Dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kadis PMD Kepahiang Irwan Alfian, ST, ME, dikarenakan sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah (Ipda).
"Kami sudah rapat membahas masalah ini bersama dengan Pak Sekda (Dr. Hartono, red), Sudah ada tim yang dibentuk untuk melakukan pengusutan," kata Irwan.
Dijelaskannya, tim yang telah dibentuk diketuai Inspektoratbdengan anggota tim dari PMD, BKD PSDM dan Bagian Hukum.
"Kami juga masih menunggu petunjuk dan arahan dari Inspektorat, apa nanti upaya yang akan kami lakukan terhadap dugaan pencatutan nama PMD yang berkembang dari perkara itu," ujarnya.
BACA JUGA:
1. Dewan Minta Bupati Copot Oknum Camat “Minta Rokok”
2. Ipda Periksa Kades Korban Oknum Camat “Minta Rokok”