Bupati Diminta Segera Putuskan Sanksi Camat “Nakal”

Selasa 15-02-2022,09:37 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Hampir kurang lebih satu bulan, sejak beredarnya kabar ada oknum camat nakal di Kabupaten Kepahiang yang meminta uang rokok sebagai imbalan dari penerbitan rekomendasi pengangkatan perangkat desa.

Sejauh ini terhadap hasil penyidikan yang dilakukan pihak Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang belum juga ada kejelasan. Karenanya Anggota DPRD Kepahiang dari Partai Gerindra Eko Guntoro, SH pihak terkait dalam hal ini Ipda Kepahiang untuk segera menuntaskan hasil penyidikan agar segera dapat diketahui duduk permasalahan yang sebenarnya.

"Sebenarnya tidak baik juga kalau terlalu lama, untuk menyampaikan hasil penyidikan. Takutnya ini menjadi preseden buruk juga bagi Pemkab Kepahiang," ujar Eko.

BACA JUGA:

Sanksi Berat Menanti Oknum Camat “Minta Rokok”

Karenanya tegas Eko, dirinya meminta pihak Ipda Kepahiang untuk sebera menyampaikan hasil penyidikan tersebut, apapun hasilnya.

"Kalau memang dugaan itu terbukti sanksinya apa, pun kalau tidak terbukti seperti apa, ini harus disampaikan," ujarnya.

Diluar semua itu, tegas Eko, dirinya meminta agar menjadi pembelajaran bagi pejabat dilingkungan Pemkab Kepahiang, jika terbukti bermasalah seperti kabar yang beredar, ulah Camat nakal tersebut tidak boleh tolerir harus diberikan sanksi tegas sebagaimana yang telah diatur dalam PP 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN.

"Sanksi berat itu wajib diberikan jika memang terbukti, setidaknya pencopotan dari jabatan. Jika tidak ini akan menjadi preseden buruk bagi daerah dan pemerintahan kabupaten Kepahiang," tukasnya.

Sekedar mengulas Kamis (27/1) lalau Seorang Camat di Kabupaten Kepahiang diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang, dengan dugaan telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah seorang Kepala Desa dalam wilayah Kerja kecamatan tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait