Pelantikan Basing Ado Tunggu SK Gubernur

Rabu 16-02-2022,09:33 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Selasa (15/2) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pengajuan pengganti antar waktu (PAW) calon Anggota DPRD Kepahiang atas nama Basing Ado kepada Pimpinan DPRD Kepahiang.

"Dari hasil verifikasi pemeriksaan seluruh dokumen PAW, sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat (MS) dan tadi (kemarin, red) sudah kami sampaikan kembali ke pimpinan DPRD Kepahiang," sampai Kasubag Teknis dan SDM KPU Kepahiang Marlon Sinaga, SH, MH.

BACA BERITA TERKAIT DISINI:

Penetapan Basing Ado Tunggu Hasil Verifikasi KPU

Dijelaskan Marlon, dengan telah disampaikannya hasil pemeriksaan tersebut proses selanjutnya ada pada DPRD Kepahiang, untuk meneruskan seluruh dokumen ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Kepahiang.

"Sekarang ranahnya sudah di mereka (DPRD, red), kami KPU hanya melakukan pemeriksaan dokumen saja," tukasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP yang dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya sudah menerima jawaban dari KPU atas surat yang disampaikan pihaknya pada Rabu (9/2) lalu, terkait dengan hasil pemeriksaan berkas dokumen pengajuan PAW dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dilanjutkan Windra, selanjutnya pihaknya akan segera menyampaikan seluruh dokumen ke Bupati Kepahiang untuk diteruskan ke gubernur untuk mendapatkan penetapan.

"Sudah kami terima, dan dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan ke bupati, untuk diteruskan ke gubernur," kata Windra.

Disinggung waktu pelantikan, Windra belum bisa memastikan karena menurutnya semua tergantung pada pengesahan PAW dari gubernur.

Tags :
Kategori :

Terkait