Formasi PPPK Guru 2022 Sebanyak 758 Ribu

Selasa 08-03-2022,08:41 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUP EKSPRESS.COM, PENDIDIDKAN - Kuota atau jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 yang diusulkan Kemendikbudristek sebanyak 758 ribu lebih. Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebutkan kuota tersebut terdiri dari sisa formasi PPPK guru 2021 ditambah dengan jumlah guru PNS yang pensiun. Anehnya, kuota sebanyak itu malah disambut dukacita sejumlah pengurus forum guru honorer.

Pasalnya, setelah mereka menanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah usulan kebutuhan PPPK 2022 yang diajukan sangat minim, bahkan ada daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK guru.

"Menangis saya karena sampai hari ini daerah kami tidak mengajukan formasi PPPK guru," kata Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Senin (7/3).

Dia mengungkapkan, Kabupaten Kebumen hanya mengajukan formasi untuk PPPK nonguru. Itu pun jumlahnya hanya 45. Dia khawatir tidak akan terakomodasi dalam PPPK guru 2022. Sebab, Pemkab Kebumen tidak punya dana lagi.

"Kalau Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah, Pak Bupati mau mengajukan formasi PPPK guru," ucapnya.

Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Tegal. Menurut Mukti Wibowo, pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Tegal, kuota yang disiapkan daerah hanya 50 orang untuk tahun anggaran 2022.

"Banyak Pemda teriak-teriak karena paa seleksi PPPK 2021 ternyata apa yang dijanjikan pusat, tidak ada. Daerah harus menyediakan anggaran sendiri untuk menggaji PPPK guru 2021," ucapnya.

Musbihin menambahkan, pada rekrutmen PPPK 2021 daerah mengajukan maksimal karena berharap ada penambahan DAU. Ternyata setelah dicek tidak ada penambahan DAU itu. Dia menegaskan, perlu ada sinkronisasi data dan keuangan antara pusat maupun daerah. Rupanya, Surat Kemenkeu tanggal 13 Desember 2021 tetap belum bisa meyakinkan Pemda terkait gaji PPPK karena sudah kapok dengan pengadaan PPPK 2021.

"Keadaan akan berubah jika Menkeu dan Mendikbudristek safari ke daerah-daerah untuk meyakinkan jaminan anggaran gaji PPPK 2022. Kalau enggak, formasi 758 ribu akan banyak yang tidak terisi," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Sabtu 02-11-2024,23:00 WIB

Resep Es Podeng Enak dan Praktis

Sabtu 02-11-2024,19:00 WIB

Resep Asam Pedas Hiu Mulus

Sabtu 02-11-2024,18:00 WIB

Resep Sambal Usus Mantul