CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Jumat (13/5) Kemarin JU salah seorang Kepala Bidang pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang, mendatangi penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang. Kedatangan JU, guna memenuhi panggilan penyidik atas beredarnya kabar adanya praktik pungutan liar (Pungli) terhadap para tenaga harian lepas (THL) petugas kebersihan dibawah naungan OPD tersebut.
BACA JUGA:
Ungkap Dugaan Pungli, Polisi Periksa Pejabat DLH
Namun sayang JU yang dimintai keterangan oleh awak media sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang kemarin, belum bersedia berkomentar, dengan alasan penyidikan masih berjalan.
"Maaf saya belum bersedia menjawab, tunggu penyidikan selesai nanti," singkatnya sambari berlalu.
Sementara itu Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM, didampingi Kanit Tipiter Aipda Abdullah Barus, SH yang dikonfirmasi, membenarkan jika kemarin pihaknya sudah melalukan pemanggilan pada yang bersangkutan. Sebutnya pemangilan pada oknum tersebut untuk melakukan klarifikasi atas informasi yang diterima pihaknya.
"Ya, tadi (kemarin, red) kami sudah memangil dan memeriksa yang bersangkutan untuk kami mintai keterangan atas dugaan pungli yang terjadi di OPD tersebut," ucap Kanit.
Namun disayangkan Barus -- Kanit Tipiter -- akrab disapa, belum bersedia memberikan keterangan ditail atas hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya pada yang bersangkutan.
"Itu materi penyidikan, belum bisa kami jelaskan. Biarkan kami bekerja dulu agar semuanya menjadi terang," ujarnya.
Namun ditegaskan Barus, jika pemeriksaan tidak sampai pada yang bersangkutan, pihaknya telah mengagendakan untuk memanggil dan mengambil keterangan dari pihak lain dan juga saksi-saksi terutama pada THL yang diduga ada pemotongan gaji yang dilakukan pejabat tersebut.