CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dalam syariat agama Islam, perceraian dalam rumah tangga memang diperbolehkan alias tidak ada larangan padanya. Akan tetapi perceraian itu suatu perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.
Disampaikan Kepala KUA Curup, Drs. Ismul Khalidin, M.HI jika sebab adanya perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan antara suami dan istri melainkan, berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antar dua keluarga yakni dari pihak suami dan pihak perempuan.
"Kalau sudah pisah si suami dan istrinya, sudah tentu berdampak juga terhadap keluarga masing-masing, dan yang terparah bisa memicu putusnya tali silaturahim," katanya.
Ismul menjelaskan, Rasulullah pernah bersabda yang artinya, perkara halal yang sangat dibenci Allah ialah talak (cerai). Disisi lain lanjutnya, Rasulullah juga bersabda yang artinya kawinlah kalian dan janganlah kalian bercerai, karena sesungguhnya perceraian itu menggetarkan Arasy.
"Dalam sabda Rasulullah itu sudah jelas, jangan sampai kalian bercerai setelah kalian bersatu," tuturnya.
Dalam setiap proses walimah atau perkawinan, kata Ismul, ada yang namanya nasihat pernikahan. Disana dijelaskan bahwa banyak kiat-kiat yang harus dilakukan pasangan suami istri dalam menjalani bahtera rumah tangga, salah satunya menjauhi perceraian.
"Bahkan sebelum calon pengantin (Catin) resmi menikah, KUA mengundang pasangan tersebut untuk mengikuti bimbingan perkawinan (Binwin). Dalam Binwin itu juga sama dijelaskan soal masing-masing hak dan kewajiban seorang suami dan istri," terangnya.
Dirinya berpesan, ketika terjadi suatu konflik atau permasalahan salam sebuah rumah tangga, hendaknya jangan langsung memutuskan untuk bercerai. Akan tetapi sambungnya, konsultasikan terlebih dahulu masalah tersebut ke KUA dengan tujuan dapat solusi terbaik dari masalah yang dihadapi.
"Kita KUA juga sangat welcome bagi pasangan suami istri yang punya masalah dan ingin berkonsultasi. Nanti akan kita mediasi sampai menemui titik terang dan bisa berdamai kembali," tandas Ismul. (CE9)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: