REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong terus bertambah.
Dimana Dinas Kesehatan (Dinkes) RL berhasil mencatat setidaknya ada 83 orang menjadi korban kasus HPR tersebut.
Jumlah tersebut merupakan data rekapan sejak Januari hingga Mei 2022 lalu.
"Makin kesini kasus HPR di daerah kita terus bertambah," ungkap Kabid P2P, Titin Verayensi, SKM.
Dirinya menuturkan, kasus HPR paling banyak terjadi di bulan Maret lalu, dimana tercatat sebanyak 31 kasus.
Sedangkan kasus terendah terjadi di bulan Februari sebanyak 11 kasus.
"Dalam lima bulan terakhir kasus tertinggi di bulan Maret," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan hewan penular rabies yang telah menyerang 83 warga tersebut diantaranya akibat gigitan anjing dan kucing.
"Dominasinya paling banyak akibat digigit anjing, arena memang yang memelihara anjing di daerah kita cukup banyak, apalagi di desa-desa yang biasanya digunakan selain untuk menjaga rumah juga untuk berburu," kata Titin.
Diterangkan Titin, kasus HPR tersebut diketahui berdasarkan laporan dari seluruh puskesmas yang ada di daerah itu.
Sambungnya, diketahui juga tidak ada korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat gigitan HPR.
"Alhamdulillah juga, sejauh ini tidak ada korban yang sampai meninggal akibat gigitan hewan penular rabies itu," ucapnya.
Ditambahkannya, jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, kasus HPR yang terjadi di wilayah itu ada sebanyak 219 kasus dan nihil kasus meninggal dunia.
"Sepanjang tahun 2021 lalu kasus gigitan hewan rabies yang tercatat sebanyak 219 kasus," tukasnya