KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Merasa telah dirugikan secara materil dan immateril, Istri mantan Sekretaris DPRD Kepahiang Andre Valintino melakukan gugatan perdata terhadap Pemkab Kepahiang Cq Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang melalui Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang sebesar Rp 20 miliar.
BACA JUGA: Polisi Sudah Kantongi Pemeran "Video Hot"
Hal ini dikarenakan penggugat merasa dirugikan atas tindakan tergugat (Dukcapil, red) yang dianggap penggugat telah menghilangkan kewarganegaraan penggugat dari SIAK dan atau tidak terdaftar secara elektronik NIK Penggugat, yang berakibat pada SLIK OJK penggugat tidak bisa diakses/tidak ditemukan karena NIK penggugat tidak valid sejak tahun 2019.
BACA JUGA: Pemeran "Video Hot" Masih ABG
Sehingga usaha yang dijalani oleh penggugat mengalami hambatan dan kerugian secara materil dan secara immateril, sebesar Rp. 20.039.377.778,37.
Hal ini sebagaimana disampaikan PH penggugat pada persidangan di PN Kepahiang kemarin.
BACA JUGA: Penyebar "Video Hot" Diamankan di Bengkulu Selatan
Kadis Dukcapil Kepahiang Nyanyu Elia Hasanah M Si, yang dikonfirmasi diruang kerjanya kemarin, membenarkan adanya gugatan tersebut yang dilayangkan pada OPD yang dipimpinnya.
BACA JUGA: Saran.. Bayar Izin RSUD Pakai BLUD
Meski belum bersedia dengan rinci menjelaskan duduk perkara tersebut. Disampaikan Ana --Nyanyu Elia Hasanah -- yang akrab disapa jika perkara tersebut sudah terjadi sejak tahun 2019 silam, berawal dari suami penggugat yang sudah bercerai dengan penggugat meminta Dukcapil Kepahiang memisahkan data KK tergutar karena sudah pindah ke Curup RL.
BACA JUGA: PGRI Wacanakan Bangun Pagar dan Plafon
"Kasusnya sudah lama, dan benar kalau kami saat ini tengah menghadapi gugatan itu. Tapi sekarang kasusnya masih berproses di PN belum selesai," ucap Ana.
Disinggung lebih dalam atas perkara itu, Ana belum bersedia menjawab dengan alasan semua fakta akan disampaikan pihaknya di persidangan lanjutan nanti.
BACA JUGA: Seleksi FLS2N Tingkat SD Sepi Peminat