REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2021 lalu, MF (25), warga Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) 1 dari 3 terduga tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang terjadi 20 November 2021 lalu di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu (BU) berhasil diringkus unit Reskrim Polsek BU pada Senin (4/7) pagi pukul 06.00 WIB saat tersangka berada di rumah rumahnya tanpa ada perlawanan.
BACA JUGA:Ini Alasan Pelaku Cabuli Adik Ipar Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi SH mengatakan, pelaku ini diamankan bermula pada Minggu (3/7) pelaku terlihat berada di Desa Sukarami. Dari informasi itulah, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin pagi pelaku berhasil diamankan. "Pelaku kami amankan, saat tengah tidur di rumahnya. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek. Menurut Kapolsek, pelaku ini sudah buron kurang lebih 8 bulan lamanya dan baru berhasil diamankan sekarang. Karena yang bersangkutan terkenal licin dan berpindah-pindah tempat. Bahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku ini merubah pola hidupnya dengan tidur subuh dan berjaga malam hari. "MF ini merupakan pelaku kedua yang berhasil kami amankan dari 3 terduga pelaku. Karena pelaku lainnya, yakni TO sudah diamankan lebih dulu pada 22 November lalu. Sedangkan satu Tsk lain berinisial IV hingga saat ini masih terus kami buruh," sampai Kapolsek. Sementara itu, dari hasil pengembangan terhadap MF, jika MF ini juga DPO kasus penganiayaan terhadap pedagang di Desa Baru Manis yang perkaranya juga ditangani oleh Satreskrim Polres RL. Selain itu, pelaku juga residivis. "Kami akan terus kembangkan, karena informasinya juga jika yang bersangkutan juga terlibat 351," tandasnya. Diberitakan sebelumnya, jika seorang anak bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dewasa, bahkan dua pelaku diantaranya telah beristri. Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu (BU). Adapun kronologis kejadian bermula saat korban dijemput oleh temannya untuk menghadiri sebuah pesta, dilokasi korban bertemu dengan tersangka TO, korban dan tersangka sendiri sudah saling kenal, yang kemudian korban diajak kerumah tersangka. Setibanya dirumah, korban langsung ditarik ke kamar dengan cara digotong dan kemudian diperkosa, tak sampai disitu usai diperkosa oleh TO yang diketahui telah memiliki istri, korban juga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya secara bergilir yang saat itu telah berada di rumah tersangka. (CE)DPO Tsk Pemerkosaan Anak Bawah Umur Diringkus
Kamis 07-07-2022,17:36 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Sabtu 15-06-2024,15:42 WIB
Serahkan Rekom, PKB Siap Menangkan Syamsul Effendi di Pilkada 2024
Terpopuler
Sabtu 02-11-2024,13:00 WIB
Lirik Lagu 'Die With A Smile' Bruno Mars Feat Lady Gaga
Sabtu 02-11-2024,08:00 WIB
5 Film Horor yang Akan Tayang di Bioskop Pada Bulan November 2024, Jangan Sampai Kelewatan!
Sabtu 02-11-2024,16:00 WIB
Dari Smartwatch hingga Laptop: Jenis-Jenis Gadget yang Perlu Diketahui
Sabtu 02-11-2024,05:00 WIB
Tips Merawat Kesehatan Baterai Laptop agar Tak Boros
Sabtu 02-11-2024,15:00 WIB
4 Buah yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Urat!
Terkini
Minggu 03-11-2024,03:00 WIB
4 Alasan Mengapa Mobil Chery Layak Menjadi Kendaraan Pilihan Anda
Minggu 03-11-2024,01:00 WIB
Alasan Banyak Hubungan Kandas di Fase PDKT
Sabtu 02-11-2024,23:00 WIB
Resep Es Podeng Enak dan Praktis
Sabtu 02-11-2024,19:00 WIB
Resep Asam Pedas Hiu Mulus
Sabtu 02-11-2024,18:00 WIB