REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga Juli ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong berhasil menyelamatkan setidaknya Rp 391 juta kerugian keuangan negara (KN).
Uang KN tersebut didapat dari 3 kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten RL. Ini sebagaimana disampaikan Kajari RL, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi Pidsus. "Total KN yang berhasil kita sita tahun 2022 ini, ada Rp 391 juta," ujarnya seusai acara puncak kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa 2022 yang dilaksanakan Kejari RL, Jumat (22/7) kemarin. BACA JUGA : Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat Menurut Kasi Pidsus, Rp 391 juta tersebut didapat dari ZU sebesar Rp 57 juta dan AR sebesar Rp 32.089.450. Keduanya ini merupakan kades dan bendahara desa dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) dari total kerugian sebesar Rp 680.080.825. Kemudian dari RA sebesar Rp 47 juta, dimana RA ini merupakan mantan kades Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya atas dugaan pembentukan BUMDes fiktif dengan total kerugian mencapai Rp 119.900.000. Selanjutnya BU sebesar Rp 255.683.800 yang belakangan diketahui salah satu terdakwa dalam kasus korupsi kegiatan pembangunan gedung Akademik Center IAIN Curup tahun 2018. BACA JUGA : Polisi Isyaratkan Masih Ada Tsk Lain, Dari Kasus Aborsi Berujung Maut "Sedangkan untuk 2 terdakwa lainnya, yakni BG dan EV saat ini masih dilakukan penghitungan. Karena yang berhasil diamankan 3 sertifikat tanah, 2 buah sertifikat milik EV dan 1 buah sertifikat milik BG. Tentu untuk jumlahnya harus ada penghitungan pihak berwenang," sampainya. Sementara itu, Kasi Pidsus mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memulihkan kerugian keuangan negara. HBA Sederhana DI SISI LAIN, Kajari mengatakan rangkaian HBA ke 62 ini dilaksanakan digelar sederhana. Dan kemarin merupakan puncaknya yakni syukuran serta doa bersama. Sebelumnya, pihaknya telah melaksanakan kegiatan seminar restorative justice yang digelar di IAIN Curup, kemudian bakti sosial (baksos) berupa bedah rumah. BACA JUGA : ASN Terlibat Aborsi Dicopot dari Jabatan Karu Selanjutnya upacara dan berbagai baksos serta kegiatan lainnya. "Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) puncaknya syukuran. Mudah-mudahan ke depan Kejari RL terus berbuat yang terbaik untuk Kabupaten RL. Bukan hanya berbicara soal hukum, tapi juga ada manfaat bagi masyarakat banyak," pungkas Kajari.Kejari Selamatkan Rp 391 Juta Keuangan Negara
Sabtu 23-07-2022,13:00 WIB
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :