KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Selain diberhentikan sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kepahiang, DN terpidana kasus aborsi juga terancam sanksi lain.
Dimana untuk pemberhentian sementara ini, DN hanya menerima gaji sebesar 50 persen dari gaji yang diterimanya setiap bulan. Disampaikan Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Pegawai pada Badan Kepegawaian daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang, Agus Rianto, sanksi tersebut berlaku hingga sampai yang bersangkutan selesai menjalani masa hukuman atas tindak pidana yang dijeratkan kepada yang bersangkutan. BACA JUGA:Polisi Cium Ada Sindikat Praktik Aborsi BACA JUGA:Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat "Sejak kita (BKD PSDM, red) menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Kepahiang, pada bulan Oktober lalu, sejak itu juga kami sudah menerbitkan SK pemberhentian sementara sebagai ASN terhadap yang bersangkutan," kata Agus. Sanksi tersebut dikatakan Agus, telah sesuai dengan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN. Yang menyebutkan ASN yang terjerat hukum pidana umum kurang dari 3 tahun dijatuhkan sanksi pemberhentian sementara sebagai ASN. "Konsekuensinya, gaji yang diterima tidak lagi 100 persen. Tapi hanya dibayarkan sebesar Rp 50 persen dari gaji yang diterimanya setiap bulan," ujarnya. Tidak sampai disitu, sambung Agus yang bersangkutan juga terancam diberikan sanksi lain, setelah yang bersangkutan nanti bebas dari menjalani masa hukuman tersebut. BACA JUGA:Oknum Pegawai RSUD, Pegawai BUMN dan Mahasiswa Terlibat Aborsi Diamankan, Korban Meninggal Dunia BACA JUGA:Kasus Aborsi Tewaskan Gadis Cantik Asal Curup, JPU Hadirkan Ahli Forensik "Sanksi disiplin ASN nya nanti, setelah keluar dari penjara, kami akan melakukan pemeriksaan lagi, untuk dijatuhkan sanksi sebagaimana yang diatur dalam PP tentang disiplin ASN," ucapnya. Disinggung sanksi disiplin kategori apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan? Agus belum bisa untuk menyampaikan, Karena menurut Agus semua itu nanti akan diputuskan oleh tim pembina kepegawaian. "Yang pastinya bukan sanksi ringan. Tapi pastinya nanti setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh tim pembina kepegawaian," tukasnya.Sanksi Lain Menanti ASN Terpidana Kasus Aborsi
Rabu 14-12-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #update rejang lebong
#update piala dunia
#update curup
#sk pemberhentian sementara
#rejang lebong
#piala dunia qatar
#kasus aborsi
#informasi trending bola
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#curup ekspres online
#curup ekspres
#berita update curup
#berita curup terkini
#badan kepegawaian daerah dan pengembangan sumber daya manusia (bkd psdm) kepahiang
#aparatur sipil negara (asn)
Kategori :
Terkait
Minggu 23-03-2025,10:00 WIB
Rekomendasi Wisata Danau di Rejang Lebong yang Cocok untuk Liburan Lebaran Bareng Keluarga
Minggu 23-03-2025,09:00 WIB
Wisata Rumah Marmut dan Jeruk BW di Rejang Lebong, Wisata Unik yang Wajib Kamu Kunjungi!
Selasa 18-03-2025,13:00 WIB
Bosen Nunggu Buka Puasa Di Rumah? Ini Rekomendasi Spot Ngabuburit di Curup Rejang Lebong yang Wajib Kamu Tahu
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,05:00 WIB
Kesalahan Ini Jarang Disadari Biker Motor Kopling
Selasa 15-04-2025,08:00 WIB
Persiapan Menikah yang Wajib Kamu Lakukan agar Semua Lancar
Selasa 15-04-2025,17:00 WIB
Alasan Mengapa Ada Orang yang Tidak Suka Minum Air Putih
Selasa 15-04-2025,18:00 WIB
Cara Cek PIP Kemdikbud Secara Online dengan Mudah
Selasa 15-04-2025,09:00 WIB
Ludes, Stok Minyakita di Bulog Rejang Lebong Kosong
Terkini
Rabu 16-04-2025,03:00 WIB
Cek di Sini! Jadwal dan Aturan Tes RBB BUMN 2025 Tahap 1 & 2 Disabilitas
Rabu 16-04-2025,01:00 WIB
Tips Menyimpan Daging Sapi di Kulkas Tanpa Merusak Kualitas Daging, Cek Disini!
Selasa 15-04-2025,23:00 WIB
Peluang Emas! 11 Beasiswa Fully Funded untuk Pelajar Indonesia ke Luar Negeri
Selasa 15-04-2025,21:00 WIB
Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membeli Emas
Selasa 15-04-2025,19:00 WIB