Jika nanti sudah ada perkembangan dan sudah mengarah, kata Kapolres secepatnya akan disampaikan kepada rekan-rekan media.
"Saat ini, biarkan penyidik fokus dulu terhadap pemeriksaan. Jika sudah ada hasilnya, akan kami sampaikan kepada media," sampai Kapolres.
5. Dugaan Faktor Dendam?
Guna mengungkap kasus pembunuhan terhadap Redo (20) karyawan pabrik tahu yang terjadi di jalan Stadion Air Bang Kecamatan Curup Tengah beberapa waktu lalu.
Saat ini penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong terus mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK didampingi Kanit Pidum, Ipda Andi Gibran mengatakan bahwa saat ini sudah ada 18 saksi yang diperiksa.
Belasan saksi yang diperiksa ini, sebut Kanit seperti teman dekat, keluarga termasuk saksi yang pertama kali yang menemukan.
BACA JUGA:Polisi Intensifkan Pemeriksaan Belasan Saksi, Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Karena Faktor Dendam
"Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka. Namun pemeriksaan secara intensif terus kami lakukan," ujar Kanit kepada wartawan, Selasa 20 Desember.
Menurut Kanit, saat ini Tim Opsnal maupun Tim Reskrim masih berada di lapangan dan masih terus melakukan penyelidikan maupun penyidikan.
"Dengan harapan, secepatnya kasus tersebut dapat segera terungkap," sampainya.
Sementara itu, kata Kanit jika motif kasus pembunuhan tersebut diduga karena faktor dendam dan bukan pembegalan.
Sedangkan untuk luka tusuk yang dialami oleh korban, diduga dari 2 pisau yang berbeda.
Hal ini kata Kanit, melihat luka tusuk yang dialami oleh korban, ukurannya berbeda.
"Kalau kami diduga, ada 2 pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban. Karena melihat dari luka tusuk dan ukurannya berbeda," katanya.
Di sisi lain, dari lokasi ditemukannya korban kata Kanit petugas menemukan sarung pisau. Namun lagi-lagi sebut Kanit, jika sarung pisau yang ditemukan tersebut belum dipastikan milik pelaku atau bukan.