Terpisah, Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Rejang Lebong, Dra Zumratulaini MSi melalui Kabid Perdagangan, Samsul Bahri menyampaikan bahwa pihak KBRC Group selaku penyelenggara bazar pasar malam telah mengurus izin rekomendasi pada dinas yang jabat.
"Benar pagi ini yang bersangkutan menepati janjinya untuk melengkapi izin rekomendasi dari Disperindagkop-UKM," ucapnya.
Lanjut Samsul, dengan demikian bazar pasar malam memperoleh izin lengkap untuk dapat berjalan sesuai dengan masa yang ditetapkan. (CE9)