Kasatpol-PP Dilaporkan Anak Buah ke Polisi, Ada Apa?

Kamis 12-01-2023,00:00 WIB
Reporter : ADITHYA MAHENDRA PUTRA
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN

Andrian juga mengaku sebelumnya perkaranya itu telah dilakukan mediasi untuk damai, dan saat itu pelapor sudah sepakat untuk dilakukan restorative justice (RJ).

Herannya, menjelang hari H (RJ, red) tiba-tiba Ratna berubah pikiran dan tidak bersedia untuk dilakukan RJ.

BACA JUGA:Alhamdulillah.. Angin Segar Soal Hibah BNPB

BACA JUGA:Miris Korban Kebakaran Rugi Rp 3,19 Miliar

"Yang ngotot tidak mau damai ini pengacaranya. Ini juga pasalnya berubah-ubah, pertama 368 pengancaman dengan kekerasan, kemudian berubah lagi menjadi 352 penganiayaan ringan, ini kabarnya berubah lagi menjadi 335 perbuatan tidak menyenangkan. Kita ikuti saja prosesnya, tapi nanti jika tidak terbukti saya pastikan akan lapor balik terkait laporan palsu dan pencemaran nama baik," tegasnya.

Kategori :