BACA JUGA:Usai Istri Dibawa Kabur, Ini Akhirnya..
"Semuanya adalah siswa SMP dan SMA yang sudah hamil, karena sudah hamil mereka terpaksa menikah meski belum cukup umur. Tahun 2023 ini diawali dengan 7 perkara, dan semuanya saya kabulkan, karena semuanya itu sudah memenuhi unsur mendesak dalam pasal 7 perkara. Mereka sudah hamil duluan, bahkan ada yang sudah melahirkan di bulan November," Jelas Ruhana Faried selaku Humas Pengadilan Agama Ponorogo yang dikutip dari channel youtube Garda Warta, (12/01/23).