LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah tiri sebut saja Hormon (43) warga Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.
Dimana seharusnya seorang ayah menjadi panutan untuk anaknya, diduga lantaran tidak tahan menahan nafsunya (sange,red) dirinya malah tega mencabuli anak tirinya.
Mirisnya anak tiri pelaku ini masih berusia 8 tahun.
BACA JUGA:Ratusan Pelajar di Daerah Ini Bunting, Apa Pasalnya?
BACA JUGA:Ini Lokasi Pelajar Wik Wik
Kasus ini terungkap setelah istrinya membuat laporan ke Mapolsek Lebong Selatan pada Kamis, 12 Desember 2022.
Hal ini disampaikan Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan IPTU Kuat Santosa.
"Setelah mendapat laporan ini, di hari itu juga kita (polisi, red) langsung menangkap pelaku di salah satu desa di Kecamatan Bingin Kuning," kata Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, terungkapnya kejadian ini berawal dari korban bercerita kepada Ibu kandungnya pada Selasa, 10 Januari 2023, sekira pukul 20.00 WIB lalu.
BACA JUGA:Heboh! Hujan Es Sebesar Biji Kopi
BACA JUGA:2 Pelajar Maling Kopi, Ini Ceritanya...
Dari cerita yang disampaikan korban bahwa dirinya mengaku telah digagahi oleh Ayah tirinya.
"Dari pengakuan korban bahwa perbuatan yang dilakukan ayah tirinya itu terjadi pada Minggu, 1 Januari 2023 sekiranya pukul 01.30 WIB atau disaat malam pergantian tahun," ucap Kapolsek.