DAU Meningkat Pagu ADD Naik, Segini Nilainya!

Jumat 24-02-2023,00:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI

"Kenaikan pagu DD, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DD. Mudahan-mudahan dengan adanya kenaikan pagu DD dan ADD tersebut berdampak terhadap peningkatan pembanguan desa di Kabupaten Lebong," demikian Samirudin. 

Kategori :

Terkait