Karena jika tidak segera di sinkronkan, maka NPWP yang sudah ada saat ini tidak bisa difungsikan. Sehingga pihaknya juga perlu melakukan sosialisasi terhadap sinkronisasi tersebut.
"Tentunya yang namanya sinkronisasi, kami juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena masih banyak masyarakat wajib pajak yang belum memahami hal tersebut. Dimana tujuannya sendiri, agar masyarakat lebih mudah melakukan proses administrasi kedepannya," singkat Syafril.