“Pemkab Rejang Lebong kami lihat sangat berkomitmen, dan sekarang sedang mencari strategi dari masing-masing OPD terkait untuk percepatan bisa UHC,” bebernya.
Berkaitan dengan hal tersebut, kata Eka, pihaknya akan terus mendorong Pemkab Rejang Lebong dalam upaya mencapai UHC.
Diantaranya dengan memberikan data update terkait penduduk atau peserta yang sudah terdaftar, baik yang mutasi keluar atau dinonaktifkan seperti dari PBI JK yang dibiayai APBN banyak yang dinonaktifkan.
“Apabila dinonaktifkan maka secara otomatis akan berkurang peserta di Rejang Lebong yang terdaftar. Nah ini harus diaktifkan kembali oleh Dinas Sosial,” sampainya.
Diharapkannya, Pemkab Rejang Lebong mulai bisa fokus untuk mencapai UHC dengan harapan andai bisa di tahun 2023 ini.
Ia menambahkan, adapun dari empat kabupaten yang dibawahi BPJS cabang Curup yang belum mencapai UHC yakni Rejang Lebong dan Bengkulu Utara.
Sedangkan Kepahiang dan Lebong sudah lebih dulu.
BACA JUGA: