Ia juga mengatakan, program pemutihan PKB ini akan digelar selama empat bulan. Yang mana dimulai sejak 2 Mei sampai dengan 31 Agustus 2023mendatang.
“Pemilik kendaraan sangat kami anjurkan untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini dengan sebaik mungkin,” tandasnya.
BACA JUGA:
- Hari Pertama Pemutihan Pajak, Warga Antusias ikuti Program
- Program Pemutihan Pajak Hingga Desember, Khusus Roda Dua