"Dengan begitu, sehingga akan terciptalah tatanan kehidupan bermasyarakat yang kondusif," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, kepentingan bersama juga tetap harus diselaraskan dengan tujuan syariat Islam yaitu terpeliharanya lima hak dan jaminan dasar manusia.
Yang meliputi keselamatan agama, keselamatan jiwa ataupun kehormatan, keselamatan akal, keselamatan keluarga serta keturunan dan keselamatan hak milik.
Sehingga apabila kepentingan bersama ini melabrak lima dasar syariat yang disebutkan, maka hendaklah segera ditinjau kembali.
"Lalu harus mencakup seluruh golongan yang berbeda, apalagi di Indonesia memiliki keberagaman agama, suku, ras dan adat budaya. Sehingga prinsip musyawarah sangat strategis untuk digunakan," singkatnya.
BACA JUGA:
- Salat Id di Masjid Agung Dipimpin Drs Samiri, Ketua MUI jadi Khotib
- Bupati dan Wabup Salat Id di Sultan Abdullah