Bupati dan Wabup Salat Id di Sultan Abdullah
ILUSTRASI/NET--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menjadwalkan, jika pelaksanaan salat Idul Adha 1443 Hijriah pada Minggu (10/7) besok.
Di sisi lain, keputusan ini berdasarkan dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretariat Daerah No. 451/554/B.2/VII/2022 tentang Salat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H.
"Benar edaran ini sudah kita terbitkan untuk pemusatan salat id jajaran pemerintahan akan digelar di Masjid Agung Sultan Abdullah," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, Riskal Efendi.
BACA JUGA : Melawan, 1 Tersangka Curanmor di Dor!
Dalam pelaksanaan Salat Idul Adha sendiri kata Riskal akan dimulai pukul 06.45 WIB pagi yang nantinya langsung diikuti oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, Wabup Fahrurrozi beserta jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Lebong.
"Meskipun ajakan ini di peruntukan untuk jajaran Pemkab Lebong namun kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lebong untuk ikut salat berjemaah di Masjid kebanggaan kita tersebut," ucapnya.
BACA JUGA : CATAT.. Cara Mengunjungi Napi di Lapas Curup
Selama pelaksanaan salat id juga kata Riskal diminta untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
Dan tentunya ajakan prokes juga berlaku untuk pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid seluruh desa atau kelurahan yang berada di Kabupaten Lebong.
"Kita ketahui saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, ini artinya pelaksanaannya tetap menjalankan protokol kesehatan," katanya.
BACA JUGA : Pembangunan SDN 2 RL, Siswa Diwacanakan Masuk Pagi-Siang
Sementara itu, lanjutnya untuk pelaksanaan takbir keliling masyarakat tidak di perbolehkan melakukan arak-arakan di jalan raya. Hal ini menurutnya justru dapat menimbulkan arus lalu lintas menjadi macet.
"Untuk pelaksanaan takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha ditiadakan, namun masyarakat dianjurkan akbir tetap dilaksanakan di Masjid atau Musala masing-masing," singkatnya.
Sumber: