Agar kinerja tersebut bisa berjalan optimal, maka diperlukan koordinasi, komunikasi dan sinergitas di antara instansi terkait.
"Data yang valid diperlukan untuk menghindari berbagai manipulasi yang berakibat pada bantuan yang tidak tepat sasaran. Petugas asesmen diharapkan melaksanakan kegiatannya secara profesional dan bertanggung jawab," kata Bupati.
Bupati juga menjelaskan, sinergitas tersebut harus dilakukan dan dimulai dari level yang terkecil seperti petugas, kemudian kades/lurah dan camat termasuk petugas sosial.
"Karena mereka harus dapat bersinergi dan melakukan tugas dan fungsi dengan baik sehingga berjalan selaras dan data berkualitas baik," ujarnya.
Pantauan CE, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota, kepala bidang rehabilitasi sosial, dan pendamping sosial dari 10 kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:
- Hingga Penyaluran Ditutup, 243 KPM Tidak Cairkan Bansos di Rejang Lebong
- Penyaluran Bansos Diperpanjang Hingga 31 Desember