REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah pusat telah memastikan bahwa pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024 mendatang akan dinaikkan.
Ini berdasarkan pidato Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu membahas tentang kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga gaji pensiunan mulai diberlakukan pada tahun 2024.
Dimana untuk gaji pra pensiunan sendiri, itu jauh lebih besar ketimbang gaji PNS, TNI/Polri. Sebab khusus untuk kenaikan gaji pensiunan jumlahnya mencapai 12 persen.
BACA JUGA:
- Gaji Naik 8 Persen, Kinerja ASN Kepahiang Dituntut Maksimal
- Semarakkan HUT KemRI ASN Pemkab Ikuti Perlombaan Tradisional
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST merasa bersyukur karena ini merupakan impian serta harapan ASN sejak beberapa tahun lalu.
"Termasuk saya juga, malah kalau bisa itu diterapkan di Perubahan APBN tahun ini, tapi itu kan kalau berdasarkan dari Pidato Pak Presiden memang baru akan diberlakukan di tahun anggaran 2024 nanti," ucapnya.
Menurut Sekda, namun apabila bisa lebih dipercepat lagi penerapannya akan jauh lebih baik. Karena ini merupakan harapan ASN sejak beberapa tahun lalu.
BACA JUGA:
- Dari Apel Bersama ASN Diajak Jaga Rumah Tangga Harmonis
- ASN Bappeda Meluncur Ikuti Pornas di Semarang